Friday, May 23, 2014

Pacaran dan Eksploitasi Seksual



            Pacaran sudah menjadi trend masa kini. Ia tidak terbatas oleh ruang dan waktu, status sosial, ekonomi, dan agama apa saja. Dampak yang sangat nyata bisa dilihat dari berbagai kasus yang terkuak di berbagai media. Baru-baru ini misalnya, minggu (20/01/2013) tahun lalu, seorang bocah berusia 10 tahun berinisial RA alias OC, warga jalan Sempiang pasar Kepahiang nekat melakukan bunuh diri hanya karena ia patah hati, cintanya di tolak SA, gadis seusia yang merupakan teman bermainnya. Warga dibikin heboh karena bocah kelas VI SDN Kepahiang ini memanjat tower Telkomsel setinggi 100 meter didepan Masjid Jamik pasar Kepahiang.
            Sementara minggu (27/01/2013), Dafne bocah berusia 9 tahun melahirkan bayi perempuan di Zoquipan Hospital, di Mexico, hasil hubungan gelapnya dengan kekasih yang baru berusia 17 tahun. Disusul kemudian di Chilecito, Santa Fe, 100 meter dari ibu kota Argentina, seorang siswi berusia 12 tahun melahirkan bayi kembar, kamis (07/02/2013), juga karena hubungan asmaranya dengan sang kekasih.
            Masih baru-baru ini, seorang siswi kelas XII MAN di Nipah Panjang melahirkan ketika sedang mengikuti perkemahan di Kecamatan Muara Sabak, Tanjung Jabung Timur, sekitar senin (28/01/2013). Siswi 15 tahun inipun langsung di keluarkan dari sekolah. Umiratul Ayun siswi kelas I SMK swasta di Ponorogo melahirkan di toilet sekolahnya. Bayi hasil hubungan intimnya dengan sang pacar ditemukan sudah tewas di tempat pada kamis (25/02/2012) akhir tahun lalu.
            Berbeda dengan kasus di Lampung, seorang siswi kelas 10.7 SMA membuang bayinya di toilet Rumah Makan Simpang Raya, Desa Gayam, Kecamatan Panengahan, Rabu (15/12/2010) tahun lalu. Bayi itu ditemukan Abdul Malik, petugas kebersihan Moshalla RM di dalam kantong pelastik berwarna putih, sebelum akhirnya bayi laki-laki itu meninggal.
            Sampai disini, tidak lantas harus disimpulakn bahwa pacaran adalah hal yang tabu dan terlarang. Kendati memang tidak sedikit yang menjadi rusak karenanya. Ada beberapa persepsi yang perlu dilihat. Pertama, secara literal pacaran berarti berkasih-kasihan, saling cinta, saling menyayangi atau saling suka satu sama lain. Jadi, pacaran dipahami hanya sekedar rasa, tidak lebih. Dari sisi ini, sebenarnya tidak ada masalah. Sudah kodrat manusia saling mencintai dan menyayangi.
            Kedua, bahwa pacaran merupakan proses perkenalan antara dua insan manusia yang biasanya masih dalam tahap pencarian kecocokan untuk menuju pada jenjang kehidupan berkeluarga. Persepsi semacam ini biasanya masih berpegang pada norma-norma yang berlaku, baik yang bersumber dari budaya, agama, hingga adat istiadat.
            Ketiga, bahwa pacaran di persepsi sebagai hubungan asmara di lur nikah dengan lawan jenis, namun orientasinya adalah kemesuman. Persepsi ketiga ini yang sesungguhnya smenjadi sasaran hukum diharamkannya pacaran, sehingga pacaran menjadi hal tabu dan terlarang karena dapat merusak dan mengganggu stabilitas sosial. Hal ini juga bertentangan dengan agama, adat dan budaya oriental yang sarat nilai.
            Valentine sering kali dijadikan batu loncatan bagi mereka yang menekuni dunia pacaran tipe ketiga itu. Di kota Tarakan, Kalimantan Timur, Kamis (14/2/2013), sebanyak 30 pasangan mesum terjaring razia di hotel kelas melati. Tujuh di antaranya adalah PNS. Keesokan harinya, Jum’at (15/2/2013) dini hari, tak tanggung-tanggung 120 orang diringkus petugas dalam razia gabungan yang digelar di sejumlah tempat hiburan dan hotel-hotel kelas murah, di sekitar jalan Embong Malang Surabaya. Namun, tetaplah percaya: ghadan asyaddu isyrâqan []

No comments:

Post a Comment