a.Mengembangkan
ilmu pengetahuan, seni dan budaya yang relevan dengan perkembangan nilai-nilai
keislaman.
b.Menyelenggarakan
dan melaksanakan sistem pendidikan pondok pesantren dengan dukungan ilmu
pengetahuan dan teknologi.
c.Melaksanakan
pembelajaran secara klasikal terpadu, akseleratif dan bimbingan secara efektif.
d.Mendidik siswa
memiliki kemantapan aqidah dan keunggulan moral.
e.Mendidik siswa
untuk mampu mengaktualisasikan nilai-nilai keislaman dalam kehidupan praktis
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
f.Mencetak lulusan yang memiliki kompetensi pengetahuan,
skil dan sikap dalam bermasyarakat.